• About
  • Site Map
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Credit
  • Jasa Pembuatan Website
Night Mode
AW
  • Home
  • Daily Activities
  • Jalan Jalan
  • Storytelling
  • Tutorial
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Pajak
No Result
View All Result
  • Home
  • Daily Activities
  • Jalan Jalan
  • Storytelling
  • Tutorial
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Pajak
No Result
View All Result
Tulisan Mas Alli
No Result
View All Result

Cara Membuat Faktur Pajak Mudah Banget!

Ali Wahyudin by Ali Wahyudin
March 28, 2020
in Pajak, Tutorial
7 min read
Home Pajak

Saat ini membuat faktur pajak semakin mudah dengan adanya aplikasi Efaktur. Namun, masih banyak dari kita kesulitan dalam membuat faktur pajak melalui aplikasi efaktur. Dan di artikel ini akan saya jelaskan secara rinci tentang cara membuat Faktur Pajak dengan sistem aplikasi Efaktur.

Sebelum langsung ke langkah langkah, saya akan memberikan informasi sedikit tentang Faktur Pajak.

Daftar Isi

  • Pengertian Faktur Pajak
  • Pengertian Efaktur
  • Sejarah Efaktur
  • Langkah Langkah Membuat Efaktur
    • Langkah 1 : Buka Aplikasi Efaktur
    • Langkah 2 : Login Aplikasi
    • Langkah 3 : Pilih Database
    • Langkah 4 : Konek Ke Database
    • Langkah 5 : Faktur Keluaran
    • Langkah 6 : Daftar Faktur Pajak Keluaran
    • Langkah 7 : Management Upload
    • Langkah 8 : Start Uploader
    • Langkah 9 : Rekam Faktur
    • Langkah 10 : Input FP
    • Langkah 11 : Input Data FP
    • Langkah 12 : Input Data NPWP
    • Langkah 13 : Input Data NPWP
    • Langkah 14 : Rekam Transaksi
    • Langkah 15 : Penyerahan Barang/Jasa
    • Langkah 16 : Daftar Faktur yang Dibuat
    • Langkah 17 : Preview FP
    • Langkah 18 : Upload FP
    • Langkah 19 : Selesai dan Simpan
  • Keuntungan Menggunakan E-Faktur
  • Kesimpulan

Pengertian Faktur Pajak

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) atau penyerahan jasa kena pajak (JKP).

Faktur pajak akan diberikan kepada customer setiap ada transaksi yang dilakukan. Biasanya dalam istilah perpajakan, faktur pajak akan diberikan dari PKP kepada lawan transaksi.

Pengertian Efaktur

Efaktur adalah Faktur Pajak dalam bentuk elektronik yang dibuat dengan sistem aplikasi elektronik yang digunakan sebaggai bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) atau penyerahan jasa kena pajak (JKP).

Sejarah Efaktur

Pada tahun 2014, Direktorat Jendral Pajak mulai memberlakukan pengisian faktur pajak melalui aplikasi Faktur elektronik untuk memudahkan pelaporan pajak sekaligus mengurangi penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum PKP yang tidak bertanggungjawab. Sebagai salah satu aplikasi resmi, e-Faktur telah sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-16/PJ/2014 tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib membuat dan melaporkan faktur pajak dengan cara diunggah dan memperoleh persetujuan dari DJP.

Saat ini hampir semua pelaporan pajak sudah berbasis elektronik sehingga para wajib pajak tidak perlu repot repot datang atau mengantri saat melakukan pelaporan Pajak Pribadi maupun Badan. Ada beberapa contoh hal hal dari wajib pajak yang tidak perlu datang lagi ke KPP yaitu Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak sekarang bisa request melalui Enofa, Lapor SPT Tahunan Karyawan atau Badan, Pembayaran PPN, PPh 21, dan masih banyak lagi yang bisa diakses melalui DJP Online.

Baca Juga  Cara Mengetahui Theme WordPress

Langkah Langkah Membuat Efaktur

Nah setelah penjelasan sedikit tentang faktur pajak, Berikut ini adalah langkah langkah membuat faktur pajak :

Langkah 1 : Buka Aplikasi Efaktur

Buka Aplikasi Efaktur untuk memulai pembuatan faktur pajak.
Kemudian pilih database yang digunakan di aplikasi efaktur. kemudian klik “Connect”

Pilih Database
#1 Pilih Database

 

Langkah 2 : Login Aplikasi

Selanjutnya melakukan login ke aplikasi ETax.
Isi username dan password dengan benar.

Login ETax
#2 Login ETax

 

Langkah 3 : Pilih Database

Pilih database yang sesuai dengan database pembuatan faktur pajak. Misalnya, yang akan digunakan adalah database tahun 2020 untuk pembuatan faktur pajak periode 2020.

Caranya : Pilih Menu “File” kemudian “Administrasi DB” dan pilih Database yang akan digunakan dan klik “Konek Ke Database” Sebagai contoh saya akan menggunakan Database 2020.

Pilih Database
#3 Pilih Database
Pilih Database
#4 Pilih Database

 

Langkah 4 : Konek Ke Database

Setelah memilih Database dan klik Konek Ke Database . Apabila berhasil, anda akan diarahkan ke halaman login kembali untuk masuk ke database yang dipilih.
Masukan user dan password yang sama seperti di langkah ke  2.

Koneksi Database
Login Kembali ETax

Langkah 5 : Faktur Keluaran

Jadi kita akan membuat faktur keluaran untuk customer yang sudah melakukan transaksi.

Pilih Menu “Faktur” > “Pajak Keluaran” > “Administrasi Faktur”

Faktur Keluaran

 

Langkah 6 : Daftar Faktur Pajak Keluaran

Kemudian kita akan menampilkan daftar faktur pajak yang sudah pernah kita buat sebelumnya.

Caranya : Klik Tombol “Perbaharui” dan “Hitung Total Record” secara berurutan.

#8 Menampilkan Faktur Yang sudah Pernah dibuat

 

Langkah 7 : Management Upload

Setelah menampilkan daftar faktur yang sudah pernah dibuat, langkah selanjutnya pilih menu “Management Upload” kemudian “Upload Faktur” untuk mengintegrasikan faktur pajak yang nanti kita buat di upload ke server Pajak.

#9 Management Upload

 

Langkah 8 : Start Uploader

Selanjutnya melakukan start uploader untuk mengintegrasikan faktur pajak yang nanti kita buat, di upload ke server Pajak.

Caranya : Langsung klik “Start Uploader” kemudian masukan “Captcha” dan “Password” user PKP. Sampai ada pesan Upload Berjalan.

#10 Start Uploader
#11 Login User PKP

 

Langkah 9 : Rekam Faktur

Di langkah ini kita mulai membuat FP. Setelah uploader berjalan, kita kembali ke tampilan daftar FP (Faktur Pajak) yang sudah dibuat.

Baca Juga  Cara Menambah Default Avatar WordPress

Kemudian Klik “Rekam Faktur“

#13 Rekam Faktur
#13 Rekam Faktur

 

Langkah 10 : Input FP

Pada menu detail transaksi kita akan memilih kategori lawan transaksi apakah lawan transaksi kita perusahaan biasa ataukah instansi pemerintah / Bendaharawan.

Apabila perusahaan, kita bisa memilih No. 1 – Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN apabila akan membuat fp untuk bendaharawan kita pilih kode No 2 – Kepada Pemungut Bendaharawan. Dan disini kita kan memilih kode nomor 1 yaitu Perusahaan biasa.

#14 Input Faktur

 

Langkah 11 : Input Data FP

Masukan data seperti : Tanggal Dokumen FP (menyesuaikan tanggal di invoice tagihan) dan masukan Referensi FP (bisa di isi nomor invoice) kemudian klik “Lanjutkan“

#15 Lanjutkan

 

Langkah 12 : Input Data NPWP

Selanjutnya kita memasukan data NPWP perusahaan yang akan kita terbitkan FP seperti No NPWP, Nama Perusahaan dan Alamat.

Biasanya jika sudah pernah membuat FP untuk perusahaan yang sama, ketika kita memasukan nomor NPWP akan muncul detail perusahaanya. Namun, jika belum pernah akan mendapati popup / perintah untuk membuat Data Lawan Transaksi Baru. Kemudian Klik “Buat Lawan Transaksi Baru“

Masukan Data NPWP Lawan Transaksi
#16 Masukan Data NPWP Lawan Transaksi

 

Buat Data Lawa transaksi Baru

 

Langkah 13 : Input Data NPWP

Kemudian isikan data NPWP lawan transaksi secara lengkap dan benar. Seperti gambar dibawah ini.

Jika sudah lengkap dan Benar. Klik Simpan dan akan kembali ke tampilan data NPWP lawan transaksi yang sudah di buat. Kemudian Klik Lanjutkan.

Berhasil Input Data
#19 Berhasil Input Data

 

Langkah 14 : Rekam Transaksi

Pada langkah ini kita sebelumnya sudah menyiapkan detail transaksi yang akan di masukan ke faktur pajak. Datanya bisa kita ambil dari invoice tagihan yang sudah ada. Data yang diambil adalah Deskripsi tagihan dan Total biaya di tagihan. Jumlah tagihan di invoice harus sama persis dengan yang di input di faktur pajak.

Caranya : Pilih Rekam Transaksi – pada kolom Nama isi sesuai dengan deskripsi tagihan di invoice kemudian Klik Enter.

Rekam Transaksi
Rekam Transaksi
Input Data Transaksi Barang atau Jasa
Input Data Transaksi Barang atau Jasa

 

Langkah 15 : Penyerahan Barang/Jasa

Setelah klik Enter di langkah sebelumnya, akan muncul pop up “Tidak Ditemukan Barang/Jasa” nah kita klik “Rekam Barang/Jasa Baru” kemudian masukan Harga Jual Barang/Jasa yang sesuai Jumlah di invoice. Lalu centang pada kolom PPN lalu klik Simpan.

Baca Juga  Sothink Logo Maker

Setelah klik Simpan kita akan kembali ke tampilan Rekam Transaksi namun dengan kolom yang sudah terisi.
Apabila terdapat diskon, kita bisa memasukan nominal diskon di kolom Diskon. Setelah itu Klik Simpan lagi.

Apabila tidak ingin menambahkan transaksi lagi bisa pilih tidak pada popup yang muncul setelah menyimpan transaksi.

nput Harga dan PPN
input Harga dan PPN

 

Berhasil Input Barang atau Jasa
Berhasil Input Barang atau Jasa

 

 

Langkah 16 : Daftar Faktur yang Dibuat

Setelah selesai input transaksi, kita akan kembali ke tampilan daftar FP yang dibuat.
Selanjutnya silahkan klik “Hitung Total Record” dan “Perbaharui”. Kemudian akan muncul faktur yang sudah kita buat namun statusnya “Belum Approve“. Sebelum kita approve, kita akan melakukan pengecekan dengan mengklik tombol “Preview“.

Belum Approve
Belum Approve
Preview
Preview

 

Langkah 17 : Preview FP

Ditahap terakhir sebelum approve kita cek dulu apakah data yang sudah kita input sudah benar dari mulai tanggal dokumen, Data NPWP lawan transaksi, detail deskripsi dan nominal FP.

Preview
Preview

 

Langkah 18 : Upload FP

Apabila semua sudah dicek dan hasilnya benar, sekarang tinggal proses upload faktur.

Caranya : klik Tombol “Upload” kemudian “Yes” dan “OK”. Setelah uploadnya sukses  statusnya akan berubah dari “Belum Approve” menjadi “Approval Sukses“.

Upload Faktur
Upload Faktur
Upload Faktur
Upload Faktur
Upload Faktur
Upload Faktur

 

Langkah 19 : Selesai dan Simpan

Setelah statusnya approval sukses, silahkan simpan file faktur pajak dengan memilih tombol “PDF” dan memilih folder yang dituju.

Sukses dan Save
Sukses dan Save
Cetak PDF Selesai
Cetak PDF Selesai

 

Keuntungan Menggunakan E-Faktur

Menurut Dirjen Pajak, ada beberapa keuntungan yang didapat oleh wajib pajak apabila menggunakan Elektronik Faktur (E-Faktur). Berikut ini adalah beberapa keuntungannya :

Bagi penjual:
Dapat menikmati kemudahan antara lain: tanda tangan basah digantikan dengan tanda tangan elektronik, e-Faktur tidak harus dicetak sehingga mengurangi biaya kertas, biaya cetak, dan biaya penyimpanan, aplikasi e-Faktur sekaligus pembuatan SPT Masa PPN dan memperoleh kemudahan dapat meminta nomor seri Faktur Pajak melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Bagi pembeli:
Terlindungi dari penyalahgunaan Faktur Pajak yang tidak sah, karena e-Faktur dilengkapi dengan pengaman berupa QR code yang dapat diverifikasi dengan smartphone/HP tertentu yang beredar di pasar. Sehingga PKP pembeli memperoleh kepastian bahwa PPN yang disetor oleh pembeli datanya telah dilaporkan ke DJP oleh pihak penjual.

Kesimpulan

Untuk membuat faktur pajak diperlukan ketelitian dikarenakan akan berpengaruh pada hasil laporan PPN setiap bulannya.

Apabila mendapatkan kesulitan ketika membuat faktur pajak, bisa meninggalkan komentar di bawah ini.

Terima kasih, semoga artikel ini bermanfaat. See you!

Apakah Artikel Ini Bermanfaat ?

Bantu kami dalam mengembangkan konten

Rata Rata Bintang 5 / 5. Jumlah Vote: 3

Jadilah yang pertama untuk menilai artikel ini

Kami mohon maaf apabila artikel ini belum bisa membantu anda.

Sampaikan kepada kami apa yang perlu diperbaiki.

Tags: djponlineefakturenofafakturkeluaranloginenofa
Previous Post

Wisata Ranca Upas, Surga lain Yang Ada Di Bandung

Next Post

Cara Mudah Transfer File Android Lewat FTP

Ali Wahyudin

Ali Wahyudin

Sebenernya gue gak suka nulis tapi gue selalu maksain supaya suka sama hal hal yang positif biar gue terbiasa. Akhirnya terbuatlah blog ini di tahun 2013 walaupun pada saat itu masih copy paste dan ada perombakan website total di tahun 2018 walaupun harus rela kehilangan data seo yang cukup lumayan. Heheh.

Next Post
Transfer file android

Cara Mudah Transfer File Android Lewat FTP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended.

Cara Mengganti Start Menu Windows 10 Seperti Windows 8

Cara Mengganti Start Menu Windows 10 Seperti Windows 8

July 4, 2019
Taman Bunga Nusantara

Taman Bunga Nusantara

April 6, 2020

Trending.

printer-canon-pixma-4

Cara Mengatasi Error Out Of Paper dan Printer Offline pada Windows

January 4, 2023
Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran

Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran

April 11, 2020
Akhirnya “Tidur” Di Rumah Sakit

Akhirnya “Tidur” Di Rumah Sakit

April 6, 2020
Trik PicsArt : Cara Edit Gambar Teks Dibelakang Objek

Trik PicsArt : Cara Edit Gambar Teks Dibelakang Objek

April 12, 2020
foxmail

Cara Mengganti Bahasa Foxmail

August 16, 2019
Tulisan Mas Alli

Blog ini di tulis berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh penulis. Apabila didalam konten terdapat kesamaan itu bukan merupakan unsur kesengajaan.

Stay Connected

May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Aug    

Artikel Terbaru

  • Trik PicsArt : Cara Mengganti Background Foto August 14, 2020
  • Trik PicsArt : Cara Edit Gambar Teks Dibelakang Objek April 12, 2020
  • Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran April 11, 2020
  • Sebuah Coretan Kertas Bekas – Part 1 March 26, 2020
  • Mengatasi Saluran Air Mampet dengan Soda Api February 16, 2020
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran

Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran

April 11, 2020
printer-canon-pixma-4

Cara Mengatasi Error Out Of Paper dan Printer Offline pada Windows

January 4, 2023
Cara Mengganti Warna Background Foto

Trik PicsArt : Cara Mengganti Background Foto

October 10, 2020
printer-canon-pixma-4

Cara Mengatasi Error Out Of Paper dan Printer Offline pada Windows

27
Wisata Ranca Upas, Surga lain Yang Ada Di Bandung

Wisata Ranca Upas, Surga lain Yang Ada Di Bandung

6
Peran Mahasiswa Dan Jiwa Nasionalisme

Peran Mahasiswa Dan Jiwa Nasionalisme

6
Cara Mengganti Warna Background Foto

Trik PicsArt : Cara Mengganti Background Foto

October 10, 2020
Trik PicsArt : Cara Edit Gambar Teks Dibelakang Objek

Trik PicsArt : Cara Edit Gambar Teks Dibelakang Objek

April 12, 2020
Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran

Trik PicsArt : Cara Memotong Gambar Jadi Lingkaran

April 11, 2020
  • About
  • Site Map
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Credit
  • Jasa Pembuatan Website

© 2019 Just Simple Writing - Hosting & Domain by IndoWebsite.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daily Activities
  • Jalan Jalan
  • Storytelling
  • Tutorial
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Pajak

© 2019 Just Simple Writing - Hosting & Domain by IndoWebsite.